Jumat, 26 Desember 2008

Haji BALDA

PT.BALDA adalah PT yang mengenai travel, berupa travel umroh dan Haji Plus. BALDA dimiliki oleh 3 orang, yaitu pak Dadang, pak Ari, pak Boyke.. mereka aslinya adalah pengusaha, Pak dadang Pengusaha Transportasi dan tambang, pak Ari bisnis properti, pak Boy bisnis tambang dan travel. Tapi yang aktif mengelola adalah pak Boyke..beliau dalah keturunan palembang, tapi mukanya mirip Yaman. BALDA dulu dimiliki ALAZHAR, tapi dengan berjalannya waktu BALDA diambil alih oleh Pak Boy dkk. Balda dibantu oleh, Ust Makruz, Pak Bony, Mbak Mutia, Mbak Neneng, Pak Fahmi,dll. Ustat tetap Balda adalah deputi Mentri Daerah Tertinggal. K.H. Agus Salim, Beliau walaupun Eselon I, tapi merakyat and tawadhu. Saya sendiri (dr.Alghazali) adalah Dokter kontraknya PT Balda, Saya ikut Balda mulai tahun 2006.

Info tentang BALDA : http://www.baldacitra.com/layanan.php


PT Balda setelah dibawah manejemen baru sudah 5 kali pergi Haji, dimulai tahun 2004 dengan Kurva yang menanjak.. Jamaahnya makin banyak. Jamaahnya ada dari mantan tukang becak hingga Jenderal.ada dari Aceh, Natuna, Maluku, Malaysia, Australia (Perth). Saya senang ikut Balda karena manajemen dan pembimbing Hajinya komitmen melaksanakan Hajinya sesuai dengan sunah Rosul SAW, disamping itu, pak Boy selaku pemilik juga ikut turut menyertai Jamaah Haji hingga selesai.


Pada Bulan Juli 2008 ketika saya PTT diBengkulu, saya ditelp ust Makruz, utk di kontrak kembali sebagai dokter Jamaah Haji 2008, tentunya saya sangat senang sekali( krn Ridha Allah).knp? iya saya fikir org susah banget buat Hajian, bahkan ada yg waiting list, ada yang harus nunggu 5 tahun lagi (btw ini Haji saya yg ke-3). tau sendirikan Hajian sekarang harus nunggu 5 tahun sekali. ya udah saya lansung OKkan.


 Mukimin Mekah, Pak Boyke, dr.Gozali, Pak Dadang, KH.Agus Salim



Tanggal  27 nov 2008, esoknya setelah saya lulus ujian masuk DEPKES(tgl 26 nov 2008). Jam 10 pagi saya dihantar dengan istri,anak,ibu, adik, keponakkan saya ke airport terminal 2D kumpul di belakang KFC. melalui pintu imigrasi(ada sepupu saya yg bantu di keimigrasian). Lalu kumpul di Lounge utk menunggu keberangkatan, makan, minum, sholat zuhur dan ashar di Jamak. Jam 13.00 WIB menuju pesawat GIA JKT-Jeddah. kenapa Garuda? kenpa gak Singapur airlines? krn hanya GIA yang satu2nya Flight lansung ke Jeddah. Apa lagi setelah mendengar berita 200 Jamaah Haji Plus Indonesia terlantar di Malaysia, karena mereka mau gunakan maskapai singapur airlines, terlalu berbelit-belit, kasian jamaah harus transit dulu di Malaysia..itu pun kalo dapet tiket sebanyak 200 orang, kalo gak? ya oper satu-satu ke Jedahnya. Saudi Airlines kan ada? iya ada.. tapi kita kan orang Indonesia pakailah GIA maskapai kita GIA, walaupun ada masalah dgn FAAnya eropa.


 Mo berangkat di terminal 2 D Sutta.


Setelah 8-9 Jam dipesawat akhirnya sampe deh di Jedah jam 18.00 WSA ( WSA dikurang 4 jam dari WIB). kita keluar nunggu imigrasi Saudi, y ampun.. lelet banget yah org Saudi, maunya mereka nunggu antriannnya panjang baru mau kerja itu pun kerjanya lelet. keluar dari imgrasi kita ambil barang, kita punya tas 1 koper besar(bagasi), 1 koper kecil+tas tenteng(di kabin pesawat). Semuanya warna hijau bertuliskan BALDA. jadi dengan mudah kita mengenali tas tsb. Habis ambil barang kita ke pintu keluar, disitu ada perwakilan Muhasasah (orang-orang saudi keturunan indonesia awalnya, yang membantu jamaah haji). mereka mengambil lembaran paspor kita utk di laporkan.disana kita juga disambut oleh perwakilan Balda di Jeddah yaitu Pak Badri, Pak abduh, dan Pak Abdurrahim, mereka adalah WNA saudi dan mukimin (org indonesia yg sdh lama tinggal di Saudi).
 
Lalu kita menunggu Bis yg disediakan pemerintah Saudi. setelah bisnya datang kita menuju Mekkah ( bis yg disediakan pemerintah Saudi adalah bis yang kurang bagus, bis biasanya dikeluarkan 1 tahun sekali.. jadi wajar banyak jamaah yang sakit ISPA setelah naik bis ini.. bayangkan 1tahun gak dicuci2..supirnya juga bukan org kita tapi org india, pakistan, mesir, atau lain2.. jadi kalo mereka resek ya wajar-wajar aja.supaya gak resek kasih mereka BAKSIS atau fulus.. masing2 jamaah nyumbang 1-5 riyal ke tuh supir.. tapi ada yg koordinir. Sesampainya di Mekkah kita wudhu utk umroh, oh iya kita tadi dlm pesawat sudah pake baji ihram dan miqat.
Bersambung..

Selasa, 23 Desember 2008

Ada kebaikan setelah kemalangan


Lucu emang.. setelah ku mengeluh dan mengkritisi atas ketidak bijaksanaan pihak Universitas yang kutuju tidak lulus. Ternyata Allah membalasnya dengan berkali lipat kebaikan. Setelah aku test PPDS Anak disalah satu Universitas di Indo.. yang notabene hanya meluluskan anak-anak staf.. saya ikut test CPNS DEPKES dan CPNS DEPKUMHAM..awalnya saya juga mau mendaftar CPNS di Prov bengkulu (tempat saya PTT dahulu), tapi waktunya tidak memungkinkan.. pembukaan CPNS bengkulu 5 desember,,, saya pastikan saat itu saya sedang di Saudi Arabia.. Oh iya.. Paska PTT bln agustus (sebelum saya ikut ujian PPDS anak) saya sudah dikontrak sebagai dokter ONH PLUS BALDA ini yang ke-2 Kalinya saya ikut Haji dengan PT. BALDA (ok punya lo...nanti saya ceritakan tentang BALDA pada sesi berikutnya). Jadi yang saya ikuti adalah paska PTT: -> PPDSanak -> CPNS DEPKUMHAM -> CPNS DEPKES -> Naik Haji dengan BALDA.
Setelah saya uring-uringan gak karuan setelah gagal masuk PPDS, saya ujian DEPKES di istora Senayan (tentunya setelah prosesi administarasi yng cukup rumit,,, banyak teman-teman gagal dalam proses admin ini. Saya bareng ujian bersama teman PTT saya Uliyanti, teman sekelas saya wawan, nuria,dan pacarnya asnawi dulu.. oh iya saya memilih YANMED didepkes ini.. dari peserta ini ribuan dokter yang ikut tahun ini..YANMED hanya minta 5 dokter..
Lalu saya ikut ujian CPNS DepKumHAM. bersama teman saya Uliyanti..teman PTT saya Neta, dan teman kelas saya SiKembar Dina dan Dini.. Pesertanya 80 orang yang diminta hanya 36 dokter.. Ini Pertamakalinya KumHam buka banyak buat dokter.. karena LP Cipinang mau buat RS sekelas Pertamina atau RS PELNI.. Untuk Spesialisnya diminta masing-masing 2 dokter.. S2nya MMRS juga diminta 2, Psikolognya juga 2..
Dua di Antara Ujian yang saya ikuti saya LULUS dengan MURNI tanpa bayar sepeserpun.. di YANMED DEPKES.. ALhamdulillah ternyata birokrasi kita masih ada hati nurani..Padahal setahu saya untuk masuk jadi CPNS dari S1 bayar 80juta.. diBengkulu minta 80 juta.. PPDS anak di Universitas.. lebih gila lagi >150 juta..(mau jadi apa nantinya spesialist atau PNS yang bayar hanya demi menaikkan harga dirinya) Semoga Allah membuka hati Nurani orang-orang yang hatinya seperti Qarun.
Saya buka ropeg depkes untuk mengetahui lulus apa tidaknya tgl 26 Nov 2008, jam 3 pagi..tahu saya lulus saya jadi bingung karena saya gak punya surat sehat baru, gak tau caranya daftar, gak punya surat Narkoba. pagi jam 6 saya sudah mebuat satu rumah kalang kabut.. saya kumpulkan syarat-syaratnya. pagi-pagi kusuruh adikku Asti membuaat surat lamaran dan membuat CV,ku jam 8 pagi sudah ke warnet utk ngisi formulir online.. lalu kepuskesmas minta surat sehat, lalu ke RS Persahabatan minta surat Narkoba. Lalu ke DEPKES kebagian yanmed, ketemu dengan orang kepegawaian, kuceritakan kemereka( pak bagus dan bu sumiati),bahwa aku cuma bisa ngumpulkan berkas hari ini (tgl 26/11/08). karena keesokkan harinya ku berangkat Haji (27/11/08 jam 10 pagi). Mereka sangat membantuku dan mereka menerima persyaratanku. hingga akhirnya aku bisa bernafas lega untuk pergi Haji keesokkannya... Pas lagi Hajian ku dengar ku gak lulus KumHAm dan Istriku positif Hamil untuk anak yang ke 2..Prosesi HAJIan juga nikmat, Ringan dan Mudah.(Alhamdulillah,terima kasih untuk adikku Asti yang membuat surat lamaran dan mengisi blanko C4, trims anak & istriku krn dah disampingku. Trims Ayah Bundaku yang kasih Suport, Trims Adikku Yahya yang mengantarku Ujian di Depkes, Trims adikku yayat yeng mebelikan materai kertas polio dll..trims juga buat mas bagus dan bu Sumiyati dan dr. Embri..Kru BALDA Pak Boyke, Ust Agus Salim, Ust Makrus, Ust Imron, Abdullah, Nasri, Risman, Pak Abduh, Pak Dadang, Pak Ari, Mbak Mutia, Mbak Neneng, jamaahku yang baik-baik.. dan nama-nama yang tidak dapat kusebutkan) sering-seringlah baca surat Insyirah ketika kita dalam kesusahan dan sabar. semoga Allah membalas berkali lipat pula.

Kamis, 20 November 2008

GAGAL


GAGAL dalam ujian atau menntjari kerja memang lumrah.. itulah dunia.. Ce lavie.. kata org prancis..btw saya baru aja gagal masuk PPDS anak UNiverstas.... gagal bagiku tak masalah.. itu hal yang lumrah.. tapi kalo gagal karena lawan kita kurang DARI kita, SEMENTARA MEREKA hanya mengandalkan ortu, almamater, tanpa persaingan murni, bagiku sangat sakit.. awalnya aku tahu kalo lawanku bermodal seperti itu.. tapi..itulah cara mereka berjuang utk masuk..ku teliti kebelakang tentang kekuranganku.. memang sih.. gak akurat kalo aku yang nilai driku sendiri.. tapi mari kita coba lihat kekurangan ku dari tes kesehatan..(ok.. gak ada yg aneh..). tes tulis.. bisa, krn punya soal semester lalu, tes psikologi.. umum-umum aja.. tes psikiatri.. ok aja.. wawancara dgn inggris yang bagus.. Toefl 503..sumbangan kutulis 150.. apa lagi??.. apa krn aku anak UMY? apa bapakku bukan Staf dosen? apa krn uangnya kurang? apa karena doanya kurang? atau aku kurang pintar? atau Tuhan berkehendak lain? atau begitulah yang namanya persaingan?? Persaingan yang di awali dengan start yang tidak sama memang menyakitkan.. Ya Allah dewasakan aku menyikapinya.. Teman-teman yang mau berbagi silahkan kirim pesan kpd saya..

Sabtu, 01 November 2008

HAJI 1429 H


Definisi Haji:

Secara etimologis, haji berarti pergi menuju tempat yang diagungkan.
Secara terminologis berarti beribadah kepada Allah dengan melaksanakan manasik haji, yaitu perbuatan tertentu yang dilakukan pada waktu dan tempat tertentu dengan cara yang tertentu pula.

Definisi ini disepakati oleh seluruh mazhab.
Haji hukumnya fardu bagi lelaki dan wanita sekali seumur hidup.

Dalil dari Alquran :

ولله على الناس حج البيت من استطاع إليه سبيلا ومن كفر فإن الله غني عن العالمين.

Artinya: "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup melakukan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."
Allah Taala mewajibkan haji bagi kaum muslimin pada tahun ke sembilan Hijrah. Nabi saw. melakukan haji hanya sekali, yaitu haji wada.

Dalil dari hadis:

Rasulullah saw. bersabda, " Islam didirikan di atas lima dasar."
Dalam hadis lain, Rasulullah saw. bersabda, " Tidak ada balasan haji mabrur kecuali surga. "
Seterusnya Rasulullah saw. bersabda, " Barangsiapa melaksanakan haji tanpa melakukan kejahatan seksual dan tidak melakukan tindakan kefasikan, maka ia kembali seperti saat dilahirkan oleh ibunya. "
Juga sabda Rasulullah saw., "Wahai manusia! Sesungguhnya telah difardukan kepadamu haji, oleh sebab itu berhajilah." Kemudian seorang lelaki berdiri dan bertanya, "Wahai Rasulullah! Apakah setiap tahun؟" Rasulullah saw. diam sampai pertanyaan tersebut diulang tiga kali. Kemudian beliau bersabda, "Kalau aku jawab (Ya) maka akan wajib dan kamu sekalian tidak akan mampu melaksanakannya."
Umat Islam sepakat bahwa haji adalah rukun Islam yang ke lima, hukumnya adalah fardu. Menurut mayoritas ulama, fardunya tidak bersifat segera, tetapi dapat ditunda dari awal waktu mampu melaksanakannya.

Fardu:

Fardu adalah semua pekerjaan yang harus dilakukan, sah haji bergantung kepadanya dan tidak dapat diganti dengan dam. Fardu mencakup rukun dan syarat.

Fardu Haji 4, yaitu:
1. Ihram
2. Wukuf di Arafah
3. Tawaf Ifadah
4. Sai antara Safa dan Marwa

Syarat-syarat haji menurut Mazhab Hanafi
1. Islam, haji tidak wajib bagi orang kafir, hajinya tidak sah.
2. Akal, tidak wajib bagi orang gila dan hajinya tidak sah.
3. Balig, tidak wajib bagi bayi tetapi bila sudah mumayyiz (bisa membedakan antara yang baik dan yang buruk) hajinya diterima. Namun demikian setelah dewasa yang bersangkutan belum bebas dari fardu haji.
4. Merdeka, tidak wajib haji bagi budak.
5. Sehat jasmani.
6. Memiliki bekal dan sarana perjalanan.
7. Perjalanan aman.

Tambahan bagi wanita:
1. Harus didampingi suami atau mahramnya.
2. Tidak dalam keadaan iddah, baik karena cerai maupun kematian suami.

Syarat haji menurut Mazhab Maliki
1. Islam, haji tidak wajib bagi orang kafir dan hajinya tidak sah.
2. Akal, tidak wajib bagi orang gila dan hajinya tidak sah.
3. Balig, tidak wajib bagi bayi tetapi bila sudah mumayyiz (bisa membedakan antara yang baik dengan yang buruk) hajinya diterima. Namun demikian setelah dewasa yang bersangkutan belum bebas dari fardu haji.
4. Merdeka, tidak wajib haji bagi budak.
5. Kemampuan

Tambahan bagi wanita:
Tidak disyaratkan adanya suami atau mahram tapi boleh melaksanakan haji bila ada teman
yang dianggap aman, baik bagi wanita muda atau tua.

Syarat-syarat haji menurut Mazhab Syafi'i
1. Islam, haji tidak wajib bagi orang kafir, hajinya tidak sah.
2. Merdeka, tidak wajib haji bagi budak.
3. Taklif (sudah mukallaf, yaitu berkewajiban melaksanakan syariat)
4. Kemampuan, dengan syarat sebagai berikut:
a. Ada perbekalan, makanan dan lain-lain untuk pergi dan pulang.
b. Ada kendaraan
c. Perbekalan yang dibawa harus kelebihan dari pembayaran hutang dan biaya keluarga yang ditinggalkan di rumah.
d. Dengan kendaraan yang sudah jelas bahwa tidak akan mengalami kesulitan.
e. Perjalanan aman.

Tambahan untuk wanita:
Ada pendamping yang aman dengan seorang wanita muslimah yang merdeka dan tepercaya.

Syarat-syarat haji menurut Mazhab Hambali
1. Islam, haji tidak wajib bagi orang kafir dan hajinya tidak sah.
2. Akal, tidak wajib bagi orang gila, hajinya tidak sah.
3. Balig, tidak wajib bagi bayi tetapi bila sudah mumayyiz (bisa membedakan yang baik dengan yang buruk) hajinya diterima. Namun demikian setelah dewasa yang bersangkutan belum bebas dari fardu haji.
4. Merdeka, tidak wajib haji bagi budak.
5. Kemampuan

Tambahan bagi wanita:
Harus diikuti oleh mahramnya atau orang yang haram menikahinya selamanya.

Wajib:

Wajib adalah semua pekerjaan yang harus dilakukan, bila ditinggalkan, maka harus membayar dam.

Wajib Haji 7, yaitu:
1. Ihram dari mikat
2. Wukuf di Arafah
3. Bermalam di Mazdalifah
4. Bermalam di Mina
5. Mencukur atau memotong rambut, mencukur lebih afdal
6. Melempar jumrah
7. Tawaf wada'

Seluruh mazhab sepakat tentang fardu dan wajib di dalam haji.

Sunah:

Sunah menurut mazhab Syafi'i adalah semua pekerjaan yang diperintahkan Allah tetapi tidak bersifat jazim (tegas), diberi pahala orang yang melaksanakannya, tidak disiksa orang yang meninggalkannya. Sunah, mandub, mustahab dan tathawwu' adalah kata-kata sinonim yang memiliki satu arti.

Sunah Haji:
1. Mandi ketika hendak ihram
2. Membaca talbiah
3. Tawaf qudum buat pelaku haji ifrad atau qiran
4. Bermalam di Mina pada malam Arafah
5. Lari kecil dan membuka bahu kanan ketika tawaf qudum


Macam-macam Haji:

Haji Tamattu'

Yaitu melaksanakan umrah pada bulan-bulan haram, kemudian melaksanakan haji di tahun yang sama. Dalam hal ini, seorang muslim yang hendak melaksanakan haji tamattu` hendaknya berniat tamattu` sejak ia melangkahkan kaki meniggalkan negerinya, dengan berniat umrah saja seterusnya berihram dan mengucapkan:
لبيك اللهم بعمرة متمتعا بها إلى الحج
اللهم إِني أريد العمرة فيسرها لى، وتقبلها مني، نويت العمرة وأحرمت بها لله تعالى
Artinya, " Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah dengan umrah dan haji secara tamattu`, Ya Allah! Aku hendak melaksanakan umrah, berilah kemudahan bagiku dan terimalah umrahku, Aku berniat ihram untuk umrah karena Allah Taala. "
Sesampainya di Mekah, melaksanakan tawaf tujuh putaran dan Sai antara Safa dan Marwa tujuh putaran juga, lantas tahallul dari ihram dengan mencukur atau menggunting rambut. Selanjutnya tetap dalam kondisi tidak ihram sampai hari Tarawiyah yaitu tanggal 8 Zulhijah. Pada saat itu, dia mulai berihram haji dari tempat tinggalnya dan mengucapkan:
لبيك حجا اللهم إِني أريد الحج فيسره لى، وتقبله مني، نويت الحج وأحرمت به لله تعالى
Artinya, " Aku penuhi panggilanmu untuk haji, Ya Allah ! Aku hendak melaksanakan haji, berilah kemudahan bagiku dan terimalah hajiku. Aku berniat ihram untuk haji karena Allah Taala. "
Kemudian bertalbiah dan dilanjutkan dengan doa:
لبيك اللهم لبيك، لبيك لا شريك لك لبيك، إن الحمد والنعمة لك والملك، لا شريك لك
Artinya, " Aku penuhi panggilan-Mu Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji, segala nikmat dan segala kekuasaan hanyalah untuk-Mu, tiada sekutu bagi-Mu. "
اللهم إني أحرم لك شعري وبشري، وجسدي وجميع جوارحي، من الطيب والنساء، شيء حرمته على المحرم وأبتغي بذلك وجهك الكريم، يا رب العالمين
Artinya, " Ya Allah! Demi Engkau aku haramkan rambutku, kulitku, tubuhku, dan seluruh anggota badanku dari wewangian dan wanita, sesuatu yang Engkau haramkan bagi orang yang sedang ihram. Aku melakukannya semata-mata hanya karena-Mu, Wahai Tuhan semesta alam. "
Selanjutnya melaksanakan semua amalan yang harus dilaksanakan dalam haji ifrad. Untuk yang melaksanakan haji Tamattu` diwajibkan membayar dam karena ia telah bersenang-senang melaksanakan umrah pada bulan-bulan haram. Allah Taala berfirman yang artinya, " Siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (dia wajib menyembelih) kurban yang mudah didapat."
Tawaf umrah bagi yang berhaji tamattu` tidak perlu didahului dengan tawaf qudum. Setelah tahallul pertama (setelah melontar jumrah aqabah dan bercukur) langsung melaksanakan tawaf ifadah dan Sai antara Safa dan Marwa. Ini adalah pendapat sebagian besar ulama. Adapun menurut mazhab Hanafi, bagi orang yang berhaji tamattu` dan belum membawa binatang ternak, tidak dikenakan dam tetapi jika telah membawa binatang ternak maka hukumnya seperti haji qiran.
1. Berihram Dari Mikat
2. Tawaf Qudum
3. Sai
4. Memotong Rambut Bagi Lelaki
5. Ihram Haji Tamattu
6. Bermalam Di Mina
7. Arafah
8. Bertolak Ke Muzdalifah
9. Melontar Jumrah Aqabah
10. Menyembelih Kurban
11. Bercukur Bagi Lelaki
12. Tawaf Ifadah
13. Sai
14. Bermalam Di Mina
15. Melontar Jumrah
16. Tawaf Wada

Haji Qiran

Yaitu menyatukan ihram untuk umrah dan haji pada satu kali bepergian. Niat ihram untuk umrah dan haji dalam waktu yang sama dari miqat sambil mengucapkan:لبيك حجا وعمرة
Artinya, " Aku penuhi panggilan-Mu haji dan umrah." Orang yang sedang berhaji qiran, sesampainya di Mekah langsung melaksanakan tawaf tujuh putaran, dengan berlari-lari kecil dalam tiga putaran pertama, kemudian Sai antara Safa dan Marwa. Selanjutnya menurut mazhab Hanafi dia memulai ibadah hajinya seperti haji ifrad tetapi menurut sebagaian besar ulama, haji qiran cukup dengan satu tawaf dan satu Sai, jika sudah selesai ia bertahallul dari umrah dan haji sekaligus.
1.Beriham Dari Mikat
2. Tawaf Qudum
3. Sai
4.Bermalam Di Mina
5. Wukuf Di Arafah
6. Bertolak Ke Muzdalifah
7. Melontar Jumrah Aqabah
8. Menyembelih Kurban
9. Bercukur Bagi Lelaki
10. Tawaf Ifadah
11. Bermalam Di Mina
12. Melontar Jumrah
13. Tawaf Wada

Haji Ifrad

Yaitu melakukan ihram hanya untuk haji dengan niat haji sejak dari rumah di kampung asalnya. Memulai ihram untuk haji dilakukan dari miqat dengan mengucapkan:
اللهم إني أريد الحج فيسره لى وتقبله مني
Artinya, "Ya Allah! Sesungguhnya aku berniat melaksanakan haji, berikanlah kemudahan dan terimalah hajiku, " kemudian membaca talbiah. Sesampainya di kota Mekah, dia langsung pergi menuju Masjidil haram. Di saat melihat Kakbah disunatkan bertakbir dan bertalbiah. Bagi yang bukan penduduk Mekah diwajibkan melaksanakan tawaf qudum tujuh putaran, dengan menyelendangkan kain ihramnya --ke pundak kanan sampai menutupnya dan membiarkan pundak kiri terbuka--, pada tiga putaran pertama tawaf. Menurut sebagian besar ulama, disunatkan lari-lari kecil, sedangkan menurut mazhab Maliki, lari-lari kecil pada tiga putaran pertama ini hukumnya wajib. Khusus untuk penduduk Mekah atau yang mukim di Mekah tidak wajib melaksanakan tawaf qudum. Seletah tawaf, dilanjutkan dengan Sai antara Safa dan Marwa sebanyak tujuh kali, setelah itu menetap di Mekah, dalam keadaan ihram hingga tiba saat berangkat ke Mina pada hari Tarwiah (tanggal 8 Zulhijah). Wukuf di Mina sampai waktu salat Subuh hari Arafah (tanggal 9 Zulhijah), kemudian menuju Arafah dan wukuf di sana. Salat Zuhur dan Asar dilaksanakan pada waktu Zuhur (Jamak taqdim). Ketika matahari mulai terbenam, jamaah haji bertolak menuju Muzdalifah dan melaksanakan salat Magrib dan Isya (jamak takhir) serta bermalam di sana. Ketika matahari terbit di pagi hari raya Kurban, mereka bertolak menuju Mina untuk melontar Jumrah Aqabah. Jamaah haji baru berhenti membaca talbiah bersamaan dengan lontaran pertama. Kemudian boleh menyembelih kurban, --opsional-- pada saat ini atau langsung menggunting rambut. Dengan demikian telah halal baginya segala yang dilarang ketika ihram kecuali berhubungan dengan wanita (bersenggama). Setelah itu berangkat menuju Mekah untuk melaksanakan tawaf Ziarah sebanyak tujuh putaran. Bagi yang belum melaksanakan Sai ketika melakukan tawaf qudum, ia berkewajiban melaksanakannya antara Safa dan Marwa setelah tawaf ziarah ini. Setelah itu sudah halal baginya bersenggama dengan wanita. Kemudian kembali ke Mina untuk mabit (bermalam) sampai melontar tiga jumrah baik dua kali lontaran (tanggal 11 dan 12 Zulhijah) maupun tiga kali melontar (ditambah tanggal 13 Zulhijah). Selanjutnya berangkat menuju Mekah untuk melaksanakan tawaf wada`.
1. Berihram Dari Mikat
2. Tawaf Qudum
3. Sai
4. Bermalam di Mina
5. Wukuf Di Arafah
6. Bertolak Ke Muzdalifah
7. Melontar Jumrah Aqabah
8. Bercukur Bagi Lelaki
9. Tawaf Ifadah
10. Bermalam di Mina
11. Melontar Jumrah
12. Tawaf Wada

Haji Badal:
Barangsiapa yang mampu menyambut panggilan haji, kemudian karena sakit atau lanjut usia tidak dapat melaksanakannya, maka dia diharuskan meminta orang lain untuk menghajikannya. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Fadl bin Abbas ra. Bahwa seorang wanita dari Bani Khats'am berkata, "Wahai Rasulullah saw.! Sesungguhnya Allah telah mewajibkan haji kepada hamba-Nya, bapakku seorang yang sudah berumur, tidak mampu mengadakan perjalanan, apakah boleh aku menghajikannya?" Rasulullah saw. menjawab, "Boleh."
Ini pendapat Imam Syafi'i, Imam Ahmad dan Imam Abu Hanifah. Sementara Imam Malik berkata, "Tidak wajib."
Apabila seorang yang sakit setelah dihajikan sembuh, maka kewajiban hajinya tidak gugur. Yang bersangkutan wajib mengulanginya. Menurut Imam Ahmad kewajibannya telah gugur. Barangsiapa yang melaksanakan haji nazar sementara dia belum melaksanakan haji Islamnya, maka haji nazarnya itu dibalas sebagai haji Islam dan setelah itu ia harus menunaikan haji nazarnya.
Barangsiapa yang meninggal dunia, belum malaksanakan haji Islam atau haji nazar, maka walinya wajib untuk menunaikan haji tersebut dengan biaya dari harta si mayit. Ini pendapat ulama Syafi'i dan Hambali.
Ulama Hanafi dan Maliki berpendapat, "Ahli waris tidak wajib menghajikan si mayit kecuali jika si mayit mewasiatkannya, maka ia dihajikan dengan biaya tidak lebih dari sepertiga harta warisan."
Orang yang melaksanakan haji badal disyaratkan sudah melaksanakan haji untuk dirinya baik mampu atau tidak. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Ibnu Abbas r.a., Bahwa Rasulullah saw. mendengar seorang laki-laki berkata, "Aku penuhi panggilan-Mu untuk Syabramah." Rasulullah saw. bertanya, "Apakah engkau telah melaksanakan haji untuk dirimu?" Ia menjawab, "Belum." Beliau bersabda, "Hajilah untuk dirimu kemudian laksanakan haji untuk Syabramah."

Haji Wanita:
Wanita yang tidak dapat ditemani oleh suami atau mahramnya tidak diwajibkan melaksanakan haji. Hal ini berdasarkan hadis Ibnu Abbas ra. ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, "Janganlah seorang wanita mengadakan perjalanan kecuali bersama mahramnya." Seorang laki-laki berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah saw.! Sesungguhnya isteriku keluar untuk haji sedangkan aku ikut bersama pasukan dalam peperangan ini dan itu." Rasulullah saw. bersabda, "Pergilah dan hajilah bersama isterimu."
Menurut ulama Hanafi dan Hambali bahwa wanita tidak boleh keluar melaksanakan haji kecuali bersama suami atau mahramnya.
Menurut ulama Syafi'i wanita disyaratkan pergi bersama suami atau mahram atau wanita-wanita tsiqah (terpercaya). Dalam satu pendapat (dalam madzhab Syafi'i), cukup bersama satu orang wanita tsiqah.
Menurut ulama Maliki, wanita disyaratkan pergi bersama teman wanita yang dipercaya apabila jarak dari tempatnya ke Mekah ditempuh dalam satu hari satu malam.
Apabila wanita menyalahi syarat ini dan melaksanakan haji tanpa ditemani suami atau mahram, maka hajinya sah tetapi ia berdosa. Semua ini berlaku untuk haji wajib dan umrah wajib.
Meminta Izin Suami Untuk Haji
Seorang suami tidak berhak melarang isterinya melaksanakan haji wajib atau haji nazar. Adapun untuk haji sunat, maka ia berhak melarangnya. Biaya perjalanan mahram ditanggung oleh wanita yang ingin ditemani jika suami atau mahram tersebut tidak wajib mengadakan perjalanan haji.
Wanita haid atau nifas, boleh mengerjakan semua ibadah haji, kecuali tawaf di Baitullah. Hal ini berdasarkan hadis Aisyah ra. ia berkata, "Aku tiba di Mekah dan aku dalam keadaan haid. Aku tidak tawaf di Baitullah dan tidak sai di Safa dan Marwah." Aisyah mengadukan hal itu kepada Rasulullah saw. Kemudian Rasulullah saw. bersabda, "Kerjakanlah sebagaimana yang dikerjakan oleh orang yang sedang haji selain tawaf di Baitullah sampai engkau bersuci."
Apabila seorang wanita haid atau nifas sebelum tawaf qudum, tawaf qudumnya gugur dan ia tidak dikenai apa-apa. Apabila haid atau nifas sebelum tawaf ifadah, maka ia tetap dalam keadaan berihram hingga ia bersuci kemudian tawaf ifadah. Apabila ia tawaf dalam keadaan haid, maka tidak sah tawafnya menurut pendapat ulama Maliki, Syafi'i dan Hambali.
Ulama Hanafi berpendapat bahwa tawafnya sah tetapi makruh tahrimi (makruh mendekati haram), ia berdosa dan wajib membayar badanah (dam seekor unta atau lembu).
Apabila seorang wanita haid atau nifas setelah tawaf ifadah, maka kewajiban tawaf wada' atasnya gugur.

Haji Anak-anak:
Anak-anak tidak diwajibkan melaksanakan ibadah haji. Apabila dia telah melaksanakan haji, hajinya sah tetapi bukan berarti telah melaksanakan haji Islam.Diriwayatkan ada seorang wanita menggendong anak kecil mendatangi Rasulullah saw. dan berkata, "Apakah anak ini boleh melaksanakan haji?" Beliau menjawab, "Boleh, engkau mendapat pahala." Dari Jabir ra. ia berkata,"Dahulu kami melaksanakan haji bersama Rasulullah saw. ikut juga bersama kami para wanita dan anak-anak kecil. Kami mentalbiyahkan anak-anak kecil dan juga melontarkan jumrah untuk mereka."
Apabila anak kecil melasanakan haji sebelum balig, dia masih wajib melaksanakan haji bila dia sudah balig. Demikian pula hamba sahaya, apabila melaksanakan haji ketika dalam keadaan budak kemudian dia merdeka, maka dia masih wajib melaksanakan haji jika mampu.
Ibnu Abbas berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Anak kecil mana saja yang melaksanakan haji, setelah balig dia wajib melaksanakan haji sekali lagi. Siapa saja hamba yang melaksanakan haji kemudian merdeka, dia wajib melaksanakan haji sekali lagi." Jika anak kecil tersebut sudah mumayyiz, maka dia berniat ihram untuk dirinya sendiri dan melaksanakan manasik haji. Jika belum mumayyiz, maka walinyalah yang meniatkan ihram, mentalbiyahkan, tawaf dan sai bersamanya, wukuf di Arafah dan melontarkan jumrah untuknya.
Jika ia baligh sebelum wuquf di Arafah atau di Arafah, maka ia mendapatkan pahala haji Islam. Imam Malik berpendapat, "Hajinya tidak sah." Ulama Hanafi berpendapat, "Hajinya sah jika ihramnya diperbaharui setelah ia balig."

Kamis, 16 Oktober 2008

Kampusku




Saya ingat ketika memasuki kampus saya ini tahun 1998, dimana waktu itu sedang penuh dengan demo, waktu itu saya sedang mengikuti UMPTN waktu itu saya memilih FK, Akuntansi, dan Manajement... tapi apa daya saya lulus hanya di Akuntansi. disaat yang sama saya melamar di UMY, waktu itu UMY aja saya gak tau.. benda apa UMY itu? saya benar2 gak mudeng.. oh iya.. waktu itu saya bayar sodaqoh jariyah sebesar Rp7,5 Juta (rasanya kalo bandingin sama uang masuk FK jaman sekarang sih amit2 jabang bayi/ padahal dollar waktu itu >Rp 15000,-)bisa dicicil lagi 3 kali.. kalo sekarang gak tau deh.. awal-awal saya sangat rajin dalam perkuliahan, karena ada semangat yang menggebu-gebu.. dokter gitu loh.. tapi di tahun ke-3(sem 5) saya mengalami kemunduran,,, bisa dilihat dari grafik IP saya.. terjun bebas gambarnya.. bahkan ketika itu saya gak pernah masuk sama sekali, kecuali ujian..Alhamdulillah saat saya mau sem 7 ada perubahan saya gak bisa kayak gini,, saya juga diajak oleh mr.shagy ke Malaysia (IIUM). katanya sih awalnya BEM yang diajak.. tapi BEM gak respons.. so aku koordinir temen2, Alhamdulillah ada 15an orang ikut aku Hijrah ke IIUM so kamilah orang-orang awal (pertama) yang studi banding ke Universitas luar indo..lalu diikuti adik2 ke eropa, Malaysia, Filipina, Aussy dll...Btw saya ketuanya lo.. habis tu gw memasuki masa-masa pembuatan KTI, 2-4 bulan tuh gw anggurin KTI, tapi Alhamdulillah 3 bulan KTI dah jadi,berkat ARI UII, dan Mahfud'98..(gw denger dia masih Ko Ass) but Thank u ya...a.. akhirnya saya wisuda deh.. saya angk ke-2 di antara angk 98(wuih jenuh sekali waktu itu bangku kuliah..4,5 thn woek..woek,,). Habis tu saya PANUM.. nah disitulah ku ketemu Calon Istri.. kok bisa? ya bisalah, gue kabur dari PANUM saya dan dua teman saya kabur kesemarang UNISULA, disitu saya ketemu jodoh saya. setelah itu saya koAs di kebumen selama 1 tahun.. mmmm koas yang menyenangkan di kebumen. banyak cerita dan duka.. thank u, mr. Zairoji, mr. Pras. mr. Sih . and mr. Kamal. abistu kita koAs di Magelang.. lucu sih di Magelang.. terutama dr Yati tuh gw tipu.. die kan mau jodohin gw ma anaknya.. untungnya pas perkenalan gw dah ngaku kalo dah punya anak.. hehehehe.. jadinya dia mundur, tapi dia tetep baik ma gw.. makasi ya bu.. dr. endang jg.. dirimu menggemaskan, kamu pilih kasih ama UMY and anak UGM, mentang2 anakmu alumni UGM.. tapi.. he.. beliau baik banget ma saya.. jadinya trims ya bu.. dr.matanya yg cewek jg makasi ya.. dirimu baik banget.. yang kusesalkan adalah dirmu dr.Tantri SEXY SpKj.. apakah dirimu tak tahu sering diintipi koAs-koAs ketika dirimu sedang senam.. tapi sumpe deh.. dia galak amat!!!!pelit lagi.. amit-amit deh...but thanks 4 mr. Wildan ( masi pejaka gak ya beliau?)
Habis Koass dua tahun gue persiapan ujian Bersama deh.. ntah apa maksudnya kampusku melakukan ini padaku dkk..tapi kufikir baik juga karena pada peristiwa ujian bersama ini, ku semakin dekat dengan Allah, dan mendewasakan emosi diriku, ku lebih sabar dan tenang pada waktu itu..habis tu,, sumpahan deh gw( September 2005).. gw di FK UMY ini pas 7 tahun.. gak kurang dan gak lebih...setelah disumpahan yang di sumpah oleh dekanku yang baik.. kata orang sih kayak pemain India yang culun itu.. tapi dia baik dan akrab dengan mahasiswa..gw didampingi ibu dari anakku "Abdullah( saat ini umur 16 bulan)" dan nenekku yang tersayang (Animar) ortuku waktu itu gak bisa hadir, coz mereka di luar nagari..as Atase di salah satu KJRI di dunia ini. Setelah sumpahan saya menunaikan Rukun yang ke-5 pada akhir tahun 2005. Lalu pada umur 25 saya married dengan ibu( Nila) anak saya pada tanggal 06-02-06 diBaitullah Mukaromah..didepan pintu Ka'bah, yang di hadiri seluruh keluarga kami (ortu nyonya beserta keluarga, saya dan ortu beserta kakek nenek saya).. setelah itu kami lakukan resepsi nikah di Jeddah di Gedung (Rumah Gadang) di kediaman KJRI Jeddah.Kami memakai adat minang, karena saya orang minang..lalu saya dapat tawaran kerja as GP di Family Clinic, Jeddah, Saudi Arabia. Saya satu tahun pas disini,, lalu saya dan istri menunaikan Haji. Ini yang ke-2 bagi saya ,sedangkan istri saya yang pertama..Trims for PT BALDA yang memperbolehkan istri saya ikut haji tahun 2006 oh iya saya bertemu dengan KAPUS KASIHAN BANTUL II lupa saya namanya, beliau drg..dr. Soeroyo SpA juga ketemu. dokter sampurno PD III Unisulla juga.. padahal petinggi FK UMY juga saya undang.. tapi gak ada yang bisa tuh..lalu bulan febuari saya kemabali ke tanah air.. oh iya.. saya selama diJeddah saya dikontrak oleh PT.Balda, PT. Maktour, Garuda Indonesia.. Pasien saya Ibunya Hamid Awaludin(ex MENKUMHAM), Eselon 1 DEPLU, Ibu Sudi Silalahi (MENSEKKAB).kalo GIA khusus kru-kru pesawat ketika musim Haji. Setelah kembali ke BUMI PERTIWI, Alhamdulillah Allah memberikan rejeki terindah bagi saya yaitu anakku lahir pada tanggal 03062007 Abdullah namanya..dia sehat dan kuat sampai ini. lalu saya coba PPDS anak di UGM, tapi gagal deh.. mungkin ada hikmahnya, coz aku mungkin harus dekat dengan anakku dan mencari sesuap nasi. awal September 2007 aku PTT di Bengkulu kriteria sangat terpencil..( tepatnya PKM Renah Gajah Mati, Tais, SELUMA. gak ada listrik, sinyal and gak ada aspal (tanah bubur). tapi deket kok dari kota bengkulu, btw waktu gempa hebat di bengkulu saya pas ada disana,, saya dikirim oleh Pemkab saya ke daerah Muko-muko (daerah korban bencana 1 minggu). saat yang sama saya adalah dosen di STIKES bengkulu, dan juga Pembina yayasan visi mulya (pemilik: dr.Alghazali, Dr. Suci, dr Lila (UMY'95), Aidil Psikolog).. akhirnya akhir agustus 2008 saya memutuskan kembali ke rumah karena ingin dekat dengan dul dan ibunya.. saat ini status saya adalah employer,, alias pengacara.. saya lagi nyoba PPDS anak UNDIP nih.. doain ya,,,,Itulah pengalaman saya dengan UMY..Wassalam..anda tertarik???

Kamis, 09 Oktober 2008

dokter oh dokter


Setelah diberlakukan aturan otonomi kampus,maka otomatis pemerintah c/q PEMERINTAH tidak lagi memberi anggaran bagi PTN kita..maka salah satu imbas nyata adalah semua PTN berlomba-lomba untuk cari biaya operasional sendiri..dan sumber yang pasti basah adalah FK (fakultas Kedokteran)..Fenomena 5-6 tahun terakhir..semua PTN yang memiliki FK pasti "gila-gila an" dalam menarik tarif alias mahal bagi kantong rakyat..termasuk PNS Gol III kebawah...contoh untuk tahun ini (2008/2009) calon mahasiswa FK dapat masuk ke FK lewat tiga gelombang pendaftaran : 1. SPMB lokal Glb I, rata-rata biaya kursi , jadi uang gedung minimal 125-150 juta rupiah (spt UGM, UNDIP, UNAIR,UI ,UNHAS dsb)belum swata!!!
2. SPMB Nasional (yang waktu penyelenggaraannya 2-3 Juli ini), uang kursi rata-rata 25-30 juta rupiah (jumlah yang diterima 25 % total kursi).
3. SPMB lokal Glb 2 (yang akan diselenggarakan setelah pengumuman SPMB Nasional..sekitar akhir Agustus sampai awal September 2008) biaya kursi sudah jadi 200-600 juta rupiah(ini sumber utama pendapatan PTN..tak peduli kualitas calon mahasiswa..oon juga gak pa-pa yang penting money guys?!!)
4. habis jadi dokter umum kemana? mo jd PNS bayar 80 jeti,gaji paling gede 1,5 jeti.. balik modal 6 tahun lagi kira2...mau korup ma paisien gak mungkin(KASIAN), mau korup didinas ntar ada KPK, mau PPDS susah.. terus mahal.. uang masuk bisa lo siapin >120 jeti keatas!!!Jadi sapi perahan..
5. habis gitu ada KKI katenye suruh ngumpulin SKP.. mana seminar sekarang jutaan lagi.. trus mau seminar pake apa? pake color(cd-red)??
6. gaya hidup harus keren.. harus necis.. kalo gak necis namenye tukang las,,,,,tuk necis brp duitnya bo...dokter naik motor.. cuma didaerah,,, mobil?? duit dr mane???makan kongko-kongko ma temen harus tempat keren.. aduh mahal banget sih ini...!!!bikin kartu kridit itu jg kalo gajinya gede.. kalo gak bisa2 ditolak bank terkenal.. kalo bank biasa sih gampang!!!
7. Mau gaji gede harus PTT, ah jauh dr keluarga!! gak ada listrik gak ada internet, makin bodoh kita didaerah karena otak gak di update!!! itu juga harus ngibulin depkes!! kita bikin ktp ASPAL!! hebatnya dokter punya KTP minimal 3 daerah!!!
8. tapi yang namanya dokter tetap dokter.. tetap dipuja dan dicari.. nak, kamu besok mau jd apa? mo jd doktel bu gulu... dek besok kalo cari calon suami yang dokter aja ya.. enak besok kalo berobat GRATIS!!!( nah lo, obatnya kan beli bu!!!)
Incarannya kaum HAWA!! gak ada ibu2 yang nolak menantunya dokter..!!
dari crita ini dapat diambil kesimpulan, bahwa tenaga kesehatan khususnya dokter pada masa depan adalah matrealistis, everythink is about dollars.. eh rupiah dink...Untuk mengobati kaum menengah kebawah kasian deh!!!!
So bagaimana seorang buruh,PNS Gol III kebawah dan rakyat kebanyakan pada umumnya dapat mengkuliahkan anaknya jadi dokter? So bagaimana sang dokter kelak..bila harus menggratiskan rakyat miskin? So bagaimana kualitas dokter kalau masuk cuma modal duit tapi tidak kecerdasan otak? So bagaimana kita menyikapi luasnya Indonesia..jika dokter cuma kumpul di Jawa Bali Lampung? Sementara Maluku Papua..NTT..NTB defisit dokter di Puskesmas? Lha sudah mahal jadi dokter kok disuruh ke PKM luar Jawa yang serba minim fasilitas?

Minggu, 28 September 2008

LEBARAN IED FITRI


Lebaran adalah hari yang tidak asing bagi kaum muslimin di seluruh penjuru dunia. Hari yang penuh suka cita, di mana kaum muslimin dibolehkan kembali makan dan minum di siang hari setelah satu bulan penuh berpuasa. Namun, jika kita tinjau perayaan lebaran (’Iedul Fitri) yang telah kita laksanakan, sudah sesuaikah apa yang kita lakukan dengan keinginan Alloh dan Rosul-Nya? Atau malah kita melakukan hal-hal yang bertentangan dengan perintah-Nya, dengan sekedar ikut-ikutan kebanyakan manusia? Untuk mengetahui perihal ini, mari kita simak bersama bahasan berikut.

Definisi ‘Ied

Kata “Ied” menurut bahasa Arab menunjukkan sesuatu yang kembali berulang-ulang, baik dari sisi waktu atau tempatnya. Kata ini berasal dari kata “Al ‘Aud” yang berarti kembali dan berulang. Dinamakan “Al ‘Ied” karena pada hari tersebut Alloh memiliki berbagai macam kebaikan yang diberikan kembali untuk hamba-hambaNya, yaitu bolehnya makan dan minum setelah sebulan dilarang darinya, zakat fithri, penyempurnaan haji dengan thowaf, dan penyembelihan daging kurban, dan lain sebagainya. Dan terdapat kebahagiaan, kegembiraan, dan semangat baru dengan berulangnya berbagai kebaikan ini. (Ahkamul ‘Iedain, Syaikh Ali bin Hasan).

Perlu diperhatikan, saat ini telah menyebar di kalangan masyarakat, bahwa makna “Iedul Fitri” adalah kembali kepada fitroh (suci) karena dosa-dosa kita telah terhapus. Hal ini kurang tepat, baik secara tinjauan bahasa maupun istilah syar’i. Kesalahan dari sisi bahasa, apabila makna “Iedul Fitri” demikian, seharusnya namanya “Iedul Fithroh” (bukan ‘Iedul Fitri). Adapun dari sisi syar’i, terdapat hadits yang menerangkan bahwa Iedul Fitri adalah hari dimana kaum muslimin kembali berbuka puasa.

Dari Abu Huroiroh berkata: “Bahwasanya Nabi shollallohu’alaihi wa sallam telah bersabda: ‘Puasa itu adalah hari di mana kalian berpuasa, dan (’iedul) fitri adalah hari di mana kamu sekalian berbuka…’” (HR. Tirmidzi dan Abu dawud, shohih) (Majalah As Sunnah 05/I, Ustadz Abdul Hakim). Oleh karena itu, makna yang tepat dari “Iedul Fitri” adalah kembali berbuka (setelah sebelumnya berpuasa).

Pensyariatan ‘Ied (hari raya) Adalah Tauqifiyyah

Hari raya (tahunan) yang dimiliki oleh kaum muslimin, hanya ada dua, yaitu ‘Iedul Fitri dan ‘Iedul Adha. Adakah hari raya yang lain? Jawabnya: tidak ada. Karena pensyariatan hari raya merupakan hak khusus Alloh ‘azza wa jalla. Suatu hari dikatakan hari raya apabila Alloh menetapkan bahwa hari tersebut adalah hari raya (’Ied). Namun, jika tidak, kaum muslimin tidak diperkenankan merayakan atau memperingati hari tersebut. Alasannya adalah hadits Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Anas rodhiyallohu ‘anhu bahwa beliau berkata, “Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam datang ke Madinah dan (pada saat itu) penduduk Madinah memiliki dua hari raya yang dipergunakan untuk bermain (dengan permainan) di masa jahiliyyah. Lalu beliau bersabda: ‘Aku telah datang kepada kalian, dan kalian memiliki dua hari yang kalian gunakan untuk bermain di masa jahiliyyah. Sungguh Alloh telah menggantikan untuk kalian dua hari yang lebih baik dari itu, yakni hari Nahr (’Iedul Adha) dan hari fitri (’Iedul Fitri).” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, shohih)

Dua hari raya yang dimiliki penduduk Madinah saat itu adalah hari Nairuz dan Mihrojan, yang dirayakan dengan berbagai macam permainan. Kedua hari raya ini ditetapkan oleh orang-orang yang bijak pada zaman tersebut karena cuaca dan waktu pada saat itu sangat tepat/bagus. (Ahkamul ‘Iedain, Syaikh Ali bin Hasan). Tatkala Nabi datang, Alloh mengganti kedua hari tersebut dengan dua hari raya pula yang Alloh pilih untuk hamba-hamba-Nya. Sejak saat itu, dua hari raya yang lama tidak diperingati lagi. Berdasarkan hal ini, pensyariatan hari raya adalah tauqifiyyah (sesuai dengan perintah Alloh). Seseorang tidak diperbolehkan menetapkan hari tertentu untuk perayaan/peringatan kecuali memang ada dalil yang benar dari Alloh (Al Qur’an) maupun Rosul-Nya (Al Hadits). Sehingga tidak benar, apa yang dilakukan sebagian besar kaum muslimin saat ini, dengan melakukan berbagai macam peringatan/perayaan yang sama sekali tidak ada tuntunannya. Di antaranya: peringatan/perayaan maulid Nabi, Isro Mi’roj, Nuzulul Quran, hari Kartini, hari ibu, dan hari ulang tahun.

Tuntunan Nabi Saat Hari Raya

Perayaan ‘Iedul Fitri maupun ‘Iedul Adha merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Alloh. Dan ibadah tidak terlepas dari dua hal, yang semestinya harus ada, yaitu: (1) Ikhlas ditujukan hanya untuk Alloh semata dan (2) Sesuai dengan tuntunan Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam.

Ada beberapa hal yang dituntunkan Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam terkait dengan pelaksanaan hari raya, di antaranya:

1. Mandi Sebelum ‘Ied: Disunnahkan bersuci dengan mandi untuk hari raya karena hari itu adalah tempat berkumpulnya manusia untuk sholat. Namun, apabila hanya berwudhu saja, itu pun sah. (Ahkamul Iedain, Dr. Abdulloh At Thoyyar - edisi Indonesia). Dari Nafi’, bahwasanya Ibnu Umar mandi pada saat ‘Iedul fitri sebelum pergi ke tanah lapang untuk sholat (HR. Malik, sanadnya shohih). Berkata pula Imam Sa’id bin Al Musayyib, “Hal-hal yang disunnahkan saat Iedul Fitri (di antaranya) ada tiga: Berjalan menuju tanah lapang, makan sebelum sholat ‘Ied, dan mandi.” (Diriwayatkan oleh Al Firyabi dengan sanad shohih, Ahkamul Iedain, Syaikh Ali bin Hasan).
2. Makan di Hari Raya: Disunnahkan makan saat ‘Iedul Fitri sebelum melaksanakan sholat dan tidak makan saat ‘Iedul Adha sampai kembali dari sholat dan makan dari daging sembelihan kurbannya. Hal ini berdasarkan hadits dari Buroidah, bahwa beliau berkata: “Rosululloh dahulu tidak keluar (berangkat) pada saat Iedul Fitri sampai beliau makan dan pada Iedul Adha tidak makan sampai beliau kembali, lalu beliau makan dari sembelihan kurbannya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, sanadnya hasan). Imam Al Muhallab menjelaskan bahwa hikmah makan sebelum sholat saat ‘Iedul Fitri adalah agar tidak ada sangkaan bahwa masih ada kewajiban puasa sampai dilaksanakannya sholat ‘Iedul Fitri. Seakan-akan Rosululloh mencegah persangkaan ini. (Ahkamul Iedain, Syaikh Ali bin Hasan).
3. Memperindah (berhias) Diri pada Hari Raya: Dalam suatu hadits, dijelaskan bahwa Umar pernah menawarkan jubah sutra kepada Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam agar dipakai untuk berhias dengan baju tersebut di hari raya dan untuk menemui utusan. (HR. Bukhori dan Muslim). Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam tidak mengingkari apa yang ada dalam persepsi Umar, yaitu bahwa saat hari raya dianjurkan berhias dengan pakaian terbaik, hal ini menunjukkan tentang sunnahnya hal tersebut. (Ahkamul Iedain, Syaikh Ali bin Hasan). Perlu diingat, anjuran berhias saat hari raya ini tidak menjadikan seseorang melanggar yang diharamkan oleh Alloh, di antaranya larangan memakai pakaian sutra bagi laki-laki, emas bagi laki-laki, dan minyak wangi bagi kaum wanita.
4. Berbeda Jalan antara Pergi ke Tanah Lapang dan Pulang darinya: Disunnahkan mengambil jalan yang berbeda tatkala berangkat dan pulang, berdasarkan hadits dari Jabir, beliau berkata, “Rosululloh membedakan jalan (saat berangkat dan pulang) saat iedul fitri.” (HR. Al Bukhori). Hikmahnya sangat banyak sekali di antaranya, agar dapat memberi salam pada orang yang ditemui di jalan, dapat membantu memenuhi kebutuhan orang yang ditemui di jalan, dan agar syiar-syiar Islam tampak di masyarakat. (Ahkamul Iedain, Syaikh Ali bin Hasan). Disunnahkan pula bertakbir saat berjalan menuju tanah lapang, karena sesungguhnya Nabi apabila berangkat saat Iedul Fitri, beliau bertakbir hingga ke tanah lapang, dan sampai dilaksanakan sholat, jika telah selesai sholat, beliau berhenti bertakbir. (HR. Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shohih).

Diperbolehkan saling mengucapkan selamat tatkala ‘Iedul Fitri dengan “taqobbalalloohu minnaa wa minkum” (Semoga Alloh menerima amal kita dan amal kalian) atau dengan “a’aadahulloohu ‘alainaa wa ‘alaika bil khoiroot war rohmah” (Semoga Alloh membalasnya bagi kita dan kalian dengan kebaikan dan rahmat) sebagaimana diriwayatkan dari beberapa sahabat. (Ahkamul Iedain, Dr. Abdulloh At Thoyyar - edisi Indonesia).

Jika Terkumpul Hari Jum’at dan Hari Raya Dalam Satu Hari

Jika hari raya dan hari Jumat berbarengan dalam satu hari, gugurlah kewajiban sholat Jum’at bagi orang yang telah melaksanakan sholat ‘Ied, namun bagi Imam hendaknya tetap mengerjakan sholat Jum’at agar dapat dihadiri oleh orang yang ingin menghadirinya dan orang yang belum sholat ‘Ied. Imam Ibnul Qoyyim rohimahulloh berkata, “Diperbolehkan bagi mereka (kaum muslimin), jika ‘ied jatuh pada hari Jum’at untuk mencukupkan diri dengan sholat ‘ied saja dan tidak menghadiri sholat Jumat.” (Ahkamul Iedain, Dr. Abdulloh At Thoyyar - edisi Indonesia).

Hal-Hal yang Terkait Sholat Ied Secara Ringkas

Karena terbatasnya jumlah halaman, berikut kami ringkaskan hal-hal yang terkait dengan sholat ‘Ied, di antaranya:

1. Dasar disyari’atkannya: QS. Al Kautsar ayat 2, dan hadits dari Ibnu Abbas, beliau berkata, “Aku ikut melaksanakan sholat ‘Ied bersama Rosululloh, Abu Bakar dan Umar, mereka mengerjakan sholat ‘Ied sebelum khutbah.” (HR. Buhori dan Muslim)
2. Hukum sholat ‘Ied: Fardhu ‘Ain, menurut pendapat terkuat.
3. Waktu sholat ‘Ied: Antara terbit matahari setinggi tombak sampai tergelincirnya matahari (waktu Dhuha), menurut kebanyakan ulama.
4. Tempat dilaksanakannya: Disunnahkan di tanah lapang di luar perkampungan (berdasarkan perbuatan Nabi), jika terdapat udzur dibolehkan di masjid (berdasarkan perbuatan Ali bin Abi Tholib).
5. Tata cara sholat ‘Ied: Dua roka’at berjama’ah, dengan tujuh takbir di roka’at pertama (selain takbirotul ihrom) dan lima takbir di roka’at kedua (selain takbir intiqol -takbir berpindah dari rukun yang satu ke rukun yang lain).
6. Adzan dan iqomah pada sholat ‘Ied: Tidak ada adzan dan iqomah, atau seruan apapun sebelum dilaksanakan sholat karena tidak adanya dalil untuk hal tersebut.
7. Khutbah pada sholat ‘Ied: Satu kali khutbah tanpa diselingi dengan duduk, menurut pendapat yang terkuat.
8. Qodho’ sholat ‘Ied jika terluput: Tidak perlu meng-qodho’, menurut pendapat yang terkuat.

Kemungkaran yang Biasa Dilakukan Tatkala ‘Iedul Fitri

1. Tasyabbuh (meniru-niru) orang-orang kafir dalam pakaian dan mendengarkan musik/nyanyian (kecuali rebana yang dimainkan oleh wanita yang masih kecil). Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang meniru-niru suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.” (HR. Ahmad, sanadnya hasan) dan sabda Nabi yang lain, “Akan datang sekelompok orang dari umatku yang menghalalkan (padahal hukumnya haram) perzinaan, pakaian sutra bagi laki-laki, khomr (sesuatu yang memabukkan), dan alat musik…” (HR. Al Bukhori secara mu’allaq dan Imam Nawawi berkata bahwa hadits ini shohih dan bersambung sesuai syarat shohih). Dan Ibnu Mas’ud rodhiyallohu ‘anhu mengatakan bahwa yang dimaksud ‘Lahwal Hadits’ (perkataan yang tidak bermanfaat) dalam surat Luqman ayat 6 adalah Al Ghinaa‘ (nyanyian).
2. Tabarruj-nya (memamerkan kecantikan) wanita, dan keluarnya mereka dari rumahnya tanpa keperluan yang dibenarkan syariat agama. Hal tersebut diharamkan di dalam syari’at ini, di mana Alloh berfirman, “Dan hendaklah kamu (wanita muslimah) tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyyah yang dahulu, dan dirikanlah sholat serta tunaikanlah…” (QS. Al Ahzab: 33). Dalam suatu hadits disebutkan bahwa ada dua golongan dari ahli neraka yang tidak pernah dilihat oleh Nabi: “….salah satu di antaranya adalah wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang (tidak menutup seluruh tubuhnya, atau berpakaian namun tipis, atau berpakaian ketat) yang melenggak-lenggokkan kepala. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium bau surga.” (HR. Muslim)
3. Berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahrom. Fenomena ini merupakan musibah yang sudah sangat merata. Tidak ada yang selamat dari musibah ini kecuali yang dirohmati Alloh. Padahal perbuatan ini adalah haram berdasarkan sabda Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam, “Sungguh, seandainya kepala kalian ditusuk dengan jarum dari besi, lebih baik daripada dia menyentuh wanita yang tidak halal dia sentuh.” (lihat Silsilah Al Ahadits As Shohihah 226) (Ahkamul Iedain, Syaikh Ali bin Hasan).
4. Mengkhususkan ziarah kubur pada hari raya ‘Ied. Tidak terdapat satu dalil pun yang menunjukkan perintah Alloh ataupun tuntunan Nabi untuk ziarah ke kubur pada saat ‘Iedul Fitri. Ziarah kubur memang termasuk ibadah yang disyariatkan, namun, pengkhususan waktu untuk ziarah saat ‘Iedul Fitri membutuhkan dalil. Jika tidak terdapat dalil, perbuatan tersebut bukan tuntunan Nabi dan tidak boleh dilaksanakan. Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang beramal suatu amalan (untuk tujuan ibadah) di mana tidak termasuk dalam urusan kami, maka amalnya tersebut tertolak (tidak akan diterima).” (HR. Muslim)
5. Begadang saat malam ‘Iedul Fitri. Banyak di antara kaum muslimin yang menghidupkan malam ‘Ied dengan takbir via mikrofon. Hal ini sangat mengganggu kaum muslimin yang hendak beristirahat. Hukum mengganggu orang lain adalah haram. Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam bersabda, “Muslim (yang baik) adalah yang tidak mengganggu muslim lainnya dengan lisan dan tangannya.” (HR. Muslim). Sehingga jika memang hendak bertakbir, hendaknya tidak dengan suara yang keras. Ada lagi di antara kaum muslimin yang menjadikan malam ‘Ied untuk begadang dengan bermain catur, kartu atau sekedar ngobrol tanpa tujuan. Akibatnya, tatkala pagi datang, kebanyakan dari mereka sulit menjalankan sholat subuh secara berjamaah. Bahkan ada yang sampai ogah-ogahan menjalankan sholat ‘Ied.

Demikian, semoga tulisan ini bermanfaat. Semoga Alloh memberikan balasan yang baik bagi yang menulis, membaca, dan yang menyebarkannya.

***

Penulis: Adid Adep Dwiatmoko
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

Rabu, 24 September 2008

PENGEMIS DAN GEPENG

Pengemis saat ini adalah problema kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan dan Palembang, Batam. Marilah kita merenung apakah kita patut atau layak memberikan uang atau rasa kasihan pada pengemis saat ini..mari kita lihat berapa besar penghasilan pengemis tersebut?

“menjelang akhir tahun 2007 di Batam entah darimana datangnya mereka sudah mangkal dipersimpangan jalan sambil menengadah tangan untuk meminta belas kasihan berharap orang yang lewat memberikan pecahan uang Rp500 atau ribuan dan tidak sedikit juga yang memberi pecahan Rp5000. sebagian pengemis memang memprihatikan secara penampilan dan tidak sedikit juga yang masih segar dan sehat, badan mereka saja gemuk. ternyata penghasilan mereka tidak sedikit selama 8 jam kerja mulai dari jam 7 pagi sampai jam 5 sore dan siang hari mereka juga isterahat dan mulai mengemis jam 3 sore, menurut introgasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian batam rata rata gepeng atau pengemis mampu mengantong hasil mengemis sebanyak Rp 276.000/ hari.”

“Rekans semua, saya sempat kaget ketika melihat ada pengemis [cewek masih muda] yang memakai hape di lingkungan MRB. kejadiannya sekitar pertengahan agustus 2007. dalam hati kecil saya berkata "pantaskah seorang pengemis menggunakan hape? ataukah mengemis sudah dijadikan pekerjaan tetap?". alangkah sangat disayangkan bila ada pengemis yang yang menjadikan mengemis sebagai "profesi"..
saya tidak menyalahkan mengemis karena faktor keterbatasan fisik.”

“Cak To tergolong pengemis yang mau belajar. Bertahun-tahun mengemis, berbagai ”ilmu” dia dapatkan untuk terus meningkatkan penghasilan. Mulai cara berdandan, cara berbicara, cara menghadapi aparat, dan sebagainya.Makin lama, Cak To menjadi makin senior, hingga menjadi mentor bagi pengemis yang lain. Penghasilannya pun terus meningkat. Pada pertengahan 1990, penghasilan Cak To sudah mencapai Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu per hari. ”Pokoknya sudah enak,” katanya. Sebenarnya, Cak To tak mau mengungkapkan jumlah setoran yang dia dapatkan setiap hari. Setelah didesak, dia akhirnya mau buka mulut. Yaitu Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per hari, yang berarti Rp 6 juta hingga Rp 9 juta per bulan.”

“Bungaran Simajuntak, antropologis dari Universitas Negeri Medan, sekarang sudah tidak aneh lagi karena penghasilan pengemis mencapai Rp 55,000 perhari atau jika dijumlahkan. perbulan dapat mencapai Rp 1,650,000 melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara yang hanya Rp800,000 perbulan.”

“Sekitar90 persen pengemis di Arab Saudi adalah para pendatang dari mancanegara yang sebagiannya tinggal secara tidak sah setelah masa berlaku visa haji atau umrah kedaluarsa (over stay), dan di kalangan anak-anaknya ada yang bisa berpenghasilan mencapai Rp8 juta per bulan.”
Kalau dah begini siapa gak pengen jd pengemis.. acting.. dapat uang deh.. banyak lagi, gak perlu capek-capek.. btw Gaji anda berapa?

Solusinya gimana?

PERDA?

“Sementara itu Ristiawati, anggota legislatif Sumatera Utara komisi E merasa skeptis peraturan ini berhasil menekan angka pengemis yang ada di Sumatera Utara.”

Jakarta? Masih tuh banyak pengemisnya.. kota lain gmn?

Buat lapangan kerja?

Mengubah dari pengemis menjadi penjual tissue? sepeti Malaysia?

ANDA PUNYA SOLUSI? KIRIM KEMARI.. MARI KITA PIKRKAN BERSAMA UNTUK MEMAJUKAN BANGSA KITA INI..APAKAH KARENA PEMERINTAH GAGAL MENEKAN ANGKA KEMISKINAN? APA KARENA KEKACAUAN GLOBAL? APA KARENA KITA? ATAU KARENA AGAMA KITA? KEMANA KITA BERSEDEKAH/BERZAKAT?? MARI KITA BERANTAS KEMISKINAN DAN SIFAT YANG MEMISKINKAN!!!

Jumat, 19 September 2008

TUJANGAN HARI RAYA


Hari-hari pada pekan mendatang adalah saat yang dinantikan oleh para buruh. Apa pasal? Karena pada pekan mendatang beberapa perusahaan mulai membagikan THR atawa Tunjangan Hari Raya. Bagi yang merayakan lebaran, pasti ada begitu banyak rencana setelah uang THR masuk ke kantong. Ada yang ingin secepatnya mudik lebaran ke kampung halaman untuk bersilaturahmi dengan sanak kerabat. Ada yang ingin membelikan baju baru untuk anak-anak. Ada yang ingin berwisata bersama keluarga. Pokoknya ada 1001 satu keinginan yang ingin dipenuhi setelah THR diterima.

Namun, ada juga perusahaan yang mangkir dari kewajiban membayar THR. Duh, kasihan para buruh. Ada yang harus demo menuntut pembagian THR yang menjadi hak buruh.

Tapi, tahukah Anda bagaimana sebenarnya perhitungan THR itu? Mari, saya beri satu rahasia hanya untuk Anda.

Katakanlah gaji Anda Rp.3.000.000 per bulan. Ini artinya gaji Anda sama dengan Rp.750.000 per minggu. Bukankah dalam satu bulan ada empat minggu dan Anda menerima 4 x Rp. 750.000 = Rp.3.000.000?

Nah, dalam satu tahun itu ada 52 minggu. Maka gaji Anda dalam satu tahun yang terdiri dari 12 bulan adalah 12 x Rp.3.000.000 = Rp.36.000.000.

Tapi, jika kita menghitung pembayaran gaji Anda per minggu maka perhitungannya menjadi 52 x Rp.750.000 = Rp. 39.000.000

Lho, kok ada selisih Rp.3.000.000 antara pembayaran per bulan dibandingkan pembayaran per minggu? Nah, itulah yang kemudian dibayarkan oleh perusahaan sebagai Tunjangan Hari Raya. Anda paham? Hahahahaha…


Rabu, 17 September 2008

Manfaat Puasa



Manfaat Puasa (Rabu, 17 September 2008)
Jka berpuasa dilakukan secara benar, ternyata berbagai jenis penyakit
dapat dikendalikan. Misalnya diabetes, darah tinggi, kolesterol tinggi,
maag hingga kegemukan. Bagaimana cara berpuasa yang memberi manfaat
kesehatan?
Puasa berarti mengistirahatkan saluran pencernaan (usus) beserta enzim dan
hormon yang biasanya bekerja untuk mencerna makanan terus menerus
selama kurang lebih 18 jam. Dengan berpuasa organ vital ini dapat
istirahat selama 14 jam.
Puasa akan mengaktifkan sistem
pengendalian kadar gula darah. Apabila kadar gula darah turun, maka
cadangan gula dalam bentuk glikogen yang ada di hati mulai kita
gunakan.
Namun penderita penyakit hati yang berat, seperti
sirosis hati, dianjurkan untuk tidak berpuasa, karena berisiko terjadi
penurunan gula darah (hipoglikemia), akibat cadangan glikogen hati
sangat berkurang. Pada orang normal tidak akan menjadi masalah jika
kadar gula sangat turun.
Puasa juga merupakan kesempatan
menurunkan berat badan bagi yang gemuk, dengan cara tidak makan
berlebihan pada waktu buka, sehabis buka dan sewaktu sahur. Kadar lemak
darah, kolesterol dan trigliserida bisa berkurang karena tingkat
konsumsi makanan gorengan dan bersantan berkurang.
Bagi yang hipertensi, tekanan darah dapat turun, jika selama berbuka hingga sahur
tidak makan makanan yang asin-asin dan tidak lupa minum obat hipertensi
pada waktu sahur.
Pada penderita diabetes (terutama yang gemuk)
dengan berpuasa gula darah lebih terkontrol. Tidak semua penderita
diabetes mellitus atau kencing manis aman untuk menjalankan puasa. Yang
aman adalah penderita diabetes yang kadar gulanya kurang dari 200
mg/dl, dan mendapat pengobatan bentuk tablet yang diminum. Jika
mendapat suntikan insulin , dosis harus kurang dari 40 unit/hari dengan
1 x suntikan per hari.
Para penderita sakit maag atau gastritis
yang ringan boleh puasa, kadang-kadang keluhannya berkurang. Bila
berat, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter dulu apakah boleh puasa. Kiat Berpuasa
Pertama
yang harus dilakukan adalah berniat untuk berpuasa. Adanya niat akan
berpengaruh kepada diri kita secara psikologis, bahwa kita pasti kuat
puasa, tahan terhadap segala godaan dan akan lebih meningkatkan
ketakwaan kepada Tuhan.
Kita harus belajar mengendalikan nafsu,
melatih kesabaran dan melatih disiplin. Hal ini akan berguna di dalam
kehidupan kita sehari-hari.
Jangan terlalu capek. Sebaiknya kita
mengurangi kegiatan-kegiatan yang kurang perlu. Karena otomatis waktu
tidur kita berkurang, bila kita harus bekerja di siang hari tentu
sering diserang kantuk yang hebat. Untuk itu, waktu tidur malam jangan
terlalu banyak dikurangi. Usahakan untuk bisa tidur setelah makan
sahur, walaupun hanya sebentar sangat membantu.
Usahakan tetap olahraga, agar aliran darah tetap lancar serta kebugaran tubuh terjaga.
Lakukan olahraga ringan seperti jalan kaki, naik sepeda, dan lain-lain.
Jangan sampai mengeluarkan banyak keringat. Waktu berolahraga yang baik
adalah menjelang buka puasa. Cara Makan yang Benar
Makanlah secara teratur untuk buka puasa dan sahur dengan menu seimbang.
Maksudnya adalah makanan yang terdiri dari karbohidrat 50-60%, protein
10-20%, lemak 20-25%, cukup vitamin dan mineral dari sayur dan buah.
Selain itu, cukup serat dari sayuran untuk memperlancar buang air
besar.
Cukup cairan, dengan minum kurang lebih 7-8 gelas sehari.
Terdiri dari 3 gelas waktu sahur dan 5 gelas dari buka sampai sebelum
tidur.
Pembagian makan adalah 50% untuk berbuka, 10% setelah sholat tarawih, 40% pada waktu sahur.
Menu
yang dipilih yaitu pada waktu buka, terdiri dari makanan pembuka berupa
minuman manis atau makanan manis, seperti kolak pisang, kurma atau teh
manis. Makanan manis mengandung karbohidrat sederhana yang akan mudah
diserap dan segera menaikkan kadar gula darah. Setelah sholat magrib
makan makanan pelengkap yang terdiri dari: nasi atau pengganti nasi,
ayam/ikan/daging, tahu/ tempe, sayuran dan buah.
Setelah tarawih dapat makan camilan berupa roti atau buah. Makan sahur harus
dipentingkan, karena sahur yang baik membuat puasa tidak terasa berat.
Hidangan sahur
seperti waktu buka, namun porsinya lebih kecil. Dianjurkan makan
dengan kadar protein tinggi, agar meninggalkan lambung lebih lama.
Selain itu pencernaan dan penyerapan juga lebih lama dibanding makanan
yang kadar karbohidratnya tinggi, sehingga tidak cepat terasa lapar.
Saat makan sahur dapat ditambahkan segelas susu, terutama untuk anak-anak
dan remaja. Pada orang dewasa dapat minum susu tanpa lemak. Suplemen
multivitamin dan mineral boleh dikonsumsi pada waktu sahur, agar
meningkatkan stamina dan daya tahan tubuh.
Apabila tidak bisa makan sahur dalam bentuk nasi, nasi boleh diganti dengan roti dan
isinya atau bubur havermouth, ditambah satu gelas susu. Bila tidak bisa
makan nasi atau roti, bisa minum segelas susu yang berkalori seperti
Ensure, Entrasol, Peptisol, Enercal Plus, Nutren Fiber dan
lain-lainnya, disertai buah.@
(Dr. Titi Sekarindah,MS., Ahli Gizi RS. Pertamina Pusat, Jakarta) Sumber: Kompas